Kabar24.com, JAKARTA - Pihak DPR RI belum mengambil keputusan mengenai status Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pasca pemecatan keanggotaan dirinya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa waktu lalu.
"Sampai hari ini kami belum menerima surat keputusan dari PKS, sehingga kita tentunya tidak bisa melakukan lebih lanjut tanpa keputusan tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
SIMAK: Fahri Hamzah Dipecat: PKS Belum Pastikan Pengganti
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika DPR sudah menerima surat keputusan maka akan digelar rapat pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Tentunya keputusan DPR ini kan bukan keputusan pribadi tapi keputusan kolektif kolegial, sehingga memang seluruh keputusan itu betul-betul kolektif kolegial," kata dia.
Agus Hermanto menegaskan, setelah rapat pimpinan dilaksanakan maka seluruh pimpinan fraksi akan menentukan apa yang dilakukan.
"Tapi yang jelas keputusan yang ada nantinya bukan hanya keputusan semata dari pimpinan tapi keputusan kolektif kolegial," pungkas Agus.