Kabar24.com, JAKARTA - Lolos dari "amputasi" melalui revisi undang-undang, KPK dinilai perlu mendapat dukungan semua elemen bangsa menghadapi gerak para koruptor.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH A Hasyim Muzadi mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberi kekuatan moral terhadap KPK sebagai institusi independen agar lembaga antirasuah itu bisa berbuat jernih, tegas, dan tidak tebang pilih.
"Kita gembira melihat sikap proaktif KPK setelah penundaan penyempurnaan RUU KPK yang mengandung nuansa 'amputasi', sehingga lembaga tersebut masih mempunyai ruang gerak 'sementara' berdasarkan Undang-undang yang berlaku sekarang," katanya kepada pers di Jakarta, Senin (4/4/2016).
Meski demikian, menurut anggota Wantimpres yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam Depok dan Malang itu, tekanan-tekanan politik praktis masih tetap membayangi lembaga penegak hukum independen tersebut.
Saat ini, lanjutnya, spektrum upaya para koruptor semakin meluas, bahkan menggunakan sebagian rakyat untuk menekan Kejaksaan seperti yang terjadi di Surabaya, padahal rakyat pada umumnya mendukung kiprah Kejaksaan.
Selanjutnya, terhadap KPK pun ada yang menggunakan kelompok umat bahkan sejumlah kiai untuk membuat "tekanan" guna melindungi koruptor melawan KPK.
Lebih dari itu, ada juga ormas Islam tertentu yang digunakan untuk menakut-nakuti penegak hukum seakan umat akan bergerak membela koruptor, padahal justru ormas Islam harus dibersihkan dari tindak pidana korupsi.
"Cara-cara seperti ini juga dilakukan terhadap Polri pada setiap eselon," kata KH Hasyim yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu.
Ia lebih lanjut mengajak masyarakat agar turut menjaga Presiden supaya tidak mempertimbangkan isu-isu murahan yang tujuannya hanya membela koruptor.