Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa aneh atas surat pemberhentiannya sebagai anggota partai.
"Hanya ada beberapa orang di balik keputusan pemberhentian saya," kata Fahri Hamzah kepada pers di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Fahri menunjukkan surat pemberhentian dirinya yang ditandatangani Presiden PKS Shohibul Iman yang diterimanya pada Minggu (3/4/2016) malam.
"Saya merasa sangat aneh, dalam keputusan di surat itu, tampak bahwa pengadu, penyelidik, penyidik, penuntut, dan hakimnya orangnya sama. Dia juga yang tanda tangan surat pemberhentian. Sempurna kekacauan yang terjadi," kata Fahri.
Fahri menjelaskan, dalam surat itu ada tanda tangan Shohibul Iman sebagai anggota Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) yang merekomendasikan pemberhentian Fahri.
Shohibul Iman juga yang menandatangani surat keputusan DPP PKS yang isinya memutuskan memberhentikan Fahri Hamzah.
"Saudara Shohibul Iman sebagai pengadu, dia juga menjadi hakim di Majelis Tahkim. Hakim lainnya adalah, Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat. Shohibul juga yang menandatangani pemberhentian saya," ujar Fahri.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II ini juga mempertanyakan, rangkap jabatan yang dilakukan Shohibul Iman, setelah Sekretaris Jenderal DPP PKS Taufik Ridho mundur dari jabatannya.
Fahri menegaskan dalam AD/ART PKS tidak mengatur rangkap jabatan. Fahri juga membandingkan kesalahan dirinya dengan kesalahan sejumlah kader PKS yang dinilainya lebih besar, tapi tidak sampai diberhentikan.