Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Turunkan 3% Tarif Angkutan AKDP

Penurunan tarif angkutan umum kelas ekonomi akan resmi diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat pada Selasa (5/4/2016).
ilustrasi angkutan AKDP
ilustrasi angkutan AKDP

Kabar24.com, BANDUNG--Penurunan tarif angkutan umum kelas ekonomi akan resmi diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat pada Selasa (5/4/2016).

Kadishub Jabar Deddy Taufik mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk menurunkan tarif bus antar kota dalam provinsi (AKDP) sebesar 3% dari tarif sebelumnya.

Keputusan ini hasil dari rapat Dishub Jabar bersama Organda, Yayasan Konsumen, Masyarakat Trasnportasi Indonesia Jawa Barat, dan pihak lainnya.

"Kami melakukan rapat membahas penyesuaian tarif angkutan khususnyan bus AKDP kelas ekonomi, sesuai dengan kewenangan Pemprov," katanya, Minggu (3/4).

Menurutnya seluruh peserta rapat yang hadir sepakat tarif bus AKDP turun 3%."Kita akan lakukan rapat lagi. Selasa (5/4) udah ada tarif baru yang akan jadi pedoman kabupaten/kota," ujarnya.

Deddy Taufik mengatakan semua pelaku usaha angkutan harus mentaati tarif baru yang dikeluarkan Pemprov. Jika tidak pihaknya mengancam memberikan sanksi, hingga pencabutan izin trayek kepada pengusaha angkutan nakal."Kita akan tempel stiker tarif baru ini. Jika masih ada yang nakal kita beri sanksi," katanya .

Pihaknya juga mengimbau kepada para pengusaha taksi untuk ikut menurunkan tarif, seiring diturunkannya harga BBM. "Kita hanya imbau saja untuk taksi. Karena bukan kewenangan kita," katanya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menambahkan penyesuaian tarif angkutan umum paska penurunan harga BBM sudah mengikuti aturan pusat. Lewat Dishub Jabar pembahasan penyesuaian tarif angkutan umum rampung. "Saya sudah minta Dishub
Jabar untuk menyesuaikan tarif bersama dengan pihak terkait," katanya.

Dia menilai penurunan tarif dan harga barang mutlak dilakukan karena BBM merupakan faktor utama pendorong kenaikan. Karena itu dia meminta para pedagang maupun swasta otomatis menurunkan harga jual."Kalau naik, fair banget naik buru-buru. Tapi kalau turun tidak segera turun. Fair,” cetusnya.

Saat ini semua pihak tinggal menunggu keputusan pusat. Kalau BBM turun, maka akan segera ada surat dari pusat yang terkait dengan keputusan konsumsi harus turun. "Terutama, terkait ongkos angkutan karena BBM nya turun, maka ongkos pun harus turun juga,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat Hening Widiatmoko menyakini, turunnya harga BBM tidak serta merta memberi angin segar bagi para pelaku usaha.

Kondisi ini justru membuat bingung pelaku usaha, karena naik turunnya harga BBM jaraknya terlalu pendek. Harga barang tidak otomatis turun seiring dirurunkannya harga BBM."Turunnya BBM, harus diikuti turunnya harga lain, ini tidak sederhana," ujarnya.

Pihaknya meminta pemerintah pusat dapat memerhitungkan standar yang dilakukan agar, turunnya harga BBM tidak menimbulkan gejolak bagi para pelaku usaha juga.

"Turunnya harga BBM bisa jadi berkah dan juga musibah. Baiknya naik atau turun itu dilakukan secara periodik bukan seperti saat ini. Nyicil dan mendadak," ujarnya.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jabar, Dedeh Widarsih menyatakan pihaknya siap melakukan penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 3%.  

Namun hingga kemarin pihaknya belum menerima surat resmi terkait penyesuaian tarif tersebut. "Belum dapat surat resminya. Tapi siap,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper