Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laut China Selatan: Dikritik Soal Zona Pertahanan Udara, China Balas Serang AS

China memperuncing kritikannya terhadap Amerika Serikat pada Jumat (1/4/2016) setelah seorang pejabat senior AS mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengakui jika China menetapkan zona pertahanan udara di wilayah Laut China Selatan yang sedang dipersengketakan.
Aktivitas kapal milik China di sekitar pulau karang Laut China Selatan./Reuters
Aktivitas kapal milik China di sekitar pulau karang Laut China Selatan./Reuters

Kabar24.com, BEIJING - China memperuncing kritikannya terhadap Amerika Serikat pada Jumat (1/4/2016) setelah seorang pejabat senior AS mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengakui jika China menetapkan zona pertahanan udara di wilayah Laut China Selatan yang sedang dipersengketakan.

Pejabat AS menyatakan keprihatinannya atas klaim pengadilan internasional yang dijadwalkan dalam beberapa minggu mendatang atas sebuah kasus yang diajukan oleh Filipina terhadap China mengenai wilayah Laut China Selatan.

Pengadilan mengklaim dapat mendorong China untuk mendeklarasikan zona identifikasi pertahanan udara [air defence identification zone/ADIZ] seperti yang terjadi pada Laut China Timur pada Tahun 2013.

Deputi Sekretaris Pertahanan AS Robert Work pada Rabu (30/3/2016) mengatakan bahwa Amerika akan menganggap langkah tersebut sebagai destabilisasi dan tidak akan mengakui zona eksklusif seperti yang terjadi di Laut China Selatan. Sama halnya ketika negara tersebut tidak mengakui klaim China atas wilayah di Laut China Timur.

Sehari setelah Kementerian Pertahanan China menuduh Washington ‘bertingkah’ mengenai isu tersebut, Menteri Luar Negeri Hong Lei mengatakan pendirian ADIZ tidak ada hubungannya dengan sengketa wilayah.

Pendirian tersebut, menurut Hong seperti dikutip dari Reuters, Jumat (1/4/2016), akan tergantung pada apakah keselamatan udara China sedang terancam beserta tingkat ancaman dan alasan lainnya.

“Saat ini, seperti yang sudah saya katakan, situasi di Laut China Selatan secara umum cukup stabil,” katanya.

China mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang dilalui kapal-kapal perdagangan senilai lebih dari US$5 triluiun setiap tahun.

Negara lain yakni Bruniei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam juga melakukan klaim serupa.

China juga mengeritik Work yang mengatakan bahwa ADIZ China tidak memiliki dasar hukum internasional.

“Negara pertama yang mendirikan ADIZ bukanlah China tetapi Amerika Serikat. Jadi kami bisa tanya: apakah dasar hukum internasional dari ADIZ yang didirikan AS?” kata Hong.

Amerika Serikat mendeklarasikan ADIZ pada 1950 pada permulaan perang dingin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper