Bisnis.com, TANGSEL- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan terus mensosialisasikan pembuatan akte kelahiran di sejumlah sekolah dan panti sosial di wilayah kerjanya.
Kegiatan sosialisasi melibatkan gugus sekolah serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tangsel yang menyasar anak-anak sekolah dan panti yang belum memiliki salah satu identitas tersebut.
Sumoharjo, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Tangsel, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait dilingkungan Pemkot Tangsel telah menetapkan target pencapaian akta kelahiran dalam 5 tahun pertama atau rencana pembangunan jangka menengah nasional.
“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, target pembuatan akta kelahiran mencapai sebesar 77,5%,” katanya sebagaimana dikutip dari situs resminya, Rabu (30/3/2016)
Menurutnya, target pencapaian sebesar 77,5% dari anak-anak usia 1-18 tahun yang ada di Tangsel harus sudah memiliki akta kelahiran.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya menggandeng sekolah melalui Dinas Pendidikan dan Gugus Sekolah di Tangsel, yang langsung mengajak warga melalui siswa di kelas untuk taat membuat akta kelahiran.
Dia mengungkapkan sebanyak 27 gugus sekolah itu sudah punya sistem, sehingga gugus itulah yang mengkoordinasikan, membantu mengajak masyarakat untuk membuat akta kelahiran,