Kabar24.com, JAKARTA - Tingkat pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah hukum Polda Metro Jaya tergolong tinggi.
Berdasarkan data dari Derektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tahun 2015 menunjukkan peningkatan jumlah kecelakaan dibandingkan 2014.
"Ada peningkatan, catatan kami menunjukkan peningkatan cukup signifikan," Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Jumat (11/3/2016).
Data kecelakaan secara umum menyebutkan ada peningkatan sekitar 58,5% dibanding tahun 2014. Tahun 2014 jumlah pelanggaran 183 kasus sedangkan tahun 2015 ada 290 kasus.
"Sedangkan terkait anak peningkatanya naik cukup signifikan yakni 92,32 %. Dari 9730 pada tahun 2014 menjadi 18.713 anak di tahun setelahnya yakni 2015," imbuh Budiyanto lagi.
Dia berharap perlu perhatian di sejumlah sektor untuk menekan angka kecelakaan tersebut dari mulai lingkungan keluarga hingga lingkungan sekolah.