Kabar24.com, JAKARTA --- Manajemen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang siap mendukung operasi Siaga SAR selama sepekan ke depan, dalam upaya penyisiran dan penyelamatan korban tenggelamnya KMP Rafelia II, di lintasan Ketapang - Gilimanuk, akhir pekan lalu.
GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang Yusuf Hadi mengatakan, hasil rapat koordinasi Minggu (6/3) sore diputuskan operasi tim gabungan dalam pencarian korban tenggelamnya KMP Rafelia II resmi ditutup pukul 15.30 WIB.
Namun, tim SAR akan tetap menjalankan operasi Siaga SAR selama sepekan ke depan dengan angota tim yang dirampingkan.
"Operasi Siaga SAR akan tetap dilakukan, dengan tim lebih kecil sekitar 20-30 orang saja. Operasi siaga akan dilakukan selama 7 hari ke depan," kata Yusuf dalam siaran pers, Minggu (6/3) sore.
Meski operasi tim Siaga SAR lebih ramping, dia menegaskan ASDP tetap berkomitmen untuk tetap berkoordinasi dan memfasilitasi upaya penyisiran, pencarian, dan penyelamatan korban KMP Rafelia II, hingga tuntas.
"Tim Siaga SAR telah komit operasi pencarian akan berlangsung 7 hari, melakukan penyisiran baik lewat udara serta penyelaman di laut dari lokasi tenggelamnya kapal, hingga radius tertentu ke wilayah yang berpotensi," katanya.
Sebelumnya, upaya pencarian tim SAR gabungan yang terdiri dari SAR Pusat, TNI AL, SAR Brimob, Polair, kapal-kapal yang beroperasi di lintasan Ketapang - Gilimanuk, hingga kapal nelayan lokal, melakukan pencarian dari pukul 06.00 hingga 18.00 tiap harinya.
Dilaporkan, pada Minggu (6/3) siang tim penyelam SAR kembali menemukan satu orang jenazah di anjungan KMP Rafelia II yang berdasarkan hasil pemeriksaan forensik Kepolisian korban bernama I Gusti Made Swarna, warga Bali.
Adapun data Posko gabungan di Ketapang, jumlah total korban selamat berjumlah 76 orang, dengan rincian 64 orang penumpang, dan 12 orang crew kapal.
Sedangkan, korban meninggal yang ditemukan berjumlah 5 orang, dan 1 orang dinyatakan masih hilang yakni nahkoda kapal Rafelia II.
"Sejak hari pertama, alhamdullilah, operasional pencarian dan penyelamatan tidak terkendala logistik, kami sokong penuh," ujarnya.
Santunan Asuransi
Sementara itu, manajemen PT ASDP juga akan mengawal proses pemberian santunan asuransi dari PT Jasa Raharja Putra.
"Kami hubungi langsung kepala cabang di Surabaya dan Bali, untuk mengurus status perlindungan penumpang. Sosialiasi dilakukan di pelabuhan pascakejadian, proses berita acara juga langsung dilakukan, dan kami kawal juga yang berada di rumah sakit," tambahnya.
Adapun hak santunan dari PT Jasa Raharja (Persero) akan diberikan kepada korban meninggal dunia, korban luka-luka, dan yang dirawat di RS dengan nilai pertanggungan masing-masing korban meninggal dunia Rp 25 juta, cacat tetap maksimal Rp 25 juta, dan biaya perawatan maksimal Rp 10 juta.
Selain korban, perlindungan asuransi juga diberikan kepada kendaraan dan barang yang berada di atas kapal.