Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SERENTAK: SK Pengangkatan 200 Kepala Daerah Terbit, Pelatikan Bertahap

Kementerian Dalam Negeri menyatakan telah menerbitkan seluruh Surat Keputusan pengangkatan bupati/walikota terpilih hasil Pilkada serentak 2015.
Pilkada serentak./Antara-Abriawan Abhe
Pilkada serentak./Antara-Abriawan Abhe

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri menyatakan telah menerbitkan seluruh surat keputusan pengangkatan bupati/walikota terpilih hasil Pilkada serentak 2015.

Sumarsono, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri mengatakan penerbitan surat tidak serta merta diikuti oleh pelantikan di bulan ini bagi sejumlah kepada daerah yang tengah menyelesaikan proses hukum dan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Dia mengatakan Mendagri telah menandatangani 200 SK tersebut, hanya saja proses pelantikan beberapa kepala daerah akan berlangsung secara bertahap pada Maret dan Juni nanti

“Kalau yang menunggu pelantikan di tahapan selanjutnya, SK mereka masih ditahan. Senin (22/2) baru akan disampaikan supaya tak dilantik semua di Februari,” katanya, dalam keterangan resmi, (17/2/2016).

Ansel Tan, Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri menambahkan pihaknya juga menurunkan tim ke daerah untuk menyaksikan serta memantau langsung situasi pelantikan tersebut. Ada 32 provinsi yang saat ini menyelenggarakan pelantikan kepala daerah terpilih.

Dudy Jocom, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri mengatakan dirinya menjadi perwakilan Kemendagri untuk memantau pelaksanaan pelantikan di Provinsi Papua. Ada 6 kepala daerah terpilih dilantik langsung Gubernur Papua, Lucas Enembe.

“Gubernur melantik sekaligus serah terima jabatan antara kepala daerah baru dan lama. Jadi pulang pelantikan ini, para bupati/walikota ini langsung bekerja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper