Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh stasiun televisi lebih mengedepankan upaya rekonsiliasi dalam penayangan berita mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.
Judhariksawan, Ketua KPI Pusat, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran televisi untuk mengedepankan pemberitaan terkait mantan anggota Gafatar.
“Kami meminta seluruh lembaga penyiaran, khususnya yang menayangkan program siaran jurnalistik, untuk kebih menyajikan berita yang mendorong proses rekonsiliasi mantan anggota Gafatar,” katanya di Jakarta, Senin (15/2/2016).
Judhariksawan menuturkan imbauan tersebut dikeluarkan untuk menghindari reaksi negatif publik terhadap para mantan anggota Gafatar. Dia juga berharap dengan pemberitaan tersebut proses rekonsiliasi yang diupayakan pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, masih banyak program siaran jurnalistik yang dapat membentuk stigma negatif kepada para mantan anggota Gafatar. Hal tersebut diketahui berdasarkan aduan masyarakat dan pemantauan yang dilakukan langsung oleh KPI.
Dirinya khawatir pemberitaan tersebut justru akan meningkatkan eskalasi penolakan masyarakat terhadap mantan anggota Gafatar, dan memicu tindakan anarkis kepada kelompok tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini masih berupaya menyelesaikan persoalan mantan anggota Gafatar yang direlokasi dari perkampungannya di Kalimantan Barat. Hal tersebut dilakukan setelah terjadi penyerangan perkampungan tersebut oleh sekelompok warga di Mempawah, Kalimantan Barat.