Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Perintahkan Kasus AS, BG dan Novel Segera Diselesaikan

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus hukum Abraham Samad, Bambang Widjajanto dan Novel Baswedan yang dianggap berlarut-berlarut.
Presiden Joko Widodo/Reuters-Yuri Gripas
Presiden Joko Widodo/Reuters-Yuri Gripas

Kabar24.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus hukum Abraham Samad, Bambang Widjajanto dan Novel Baswedan yang dianggap berlarut-berlarut.

Johan Budi, Staf Komunikasi Presiden mengatakan instruksi Presiden sangat jelas agar perkara berkaitan dengan KPK diselesaikan untuk fokus menyelesaikan permasalahan negara lainnya, seperti pembangunan ekonomi.

“Sebagai Presiden, beliau memerintahkan kepada pembantunya [Kapolri dan Jaksa Agung] untuk segera menyelesaikan, move on,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, (4/2/2016).

Ditemani Mensesneg Pratikno, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Badrodin Haiti menerima panggilan khusus Presiden pada pagi, Kamis, (4/2/2016).

Dalam waktu dekat, Johan meyakini sudah ada keputusan yang akan diambil pihak Kejaksaan mengenai status hukum ketiganya.

Mengenai perkara Novel Baswedan yang telah dilimpahkan ke pengadilan, Johan mengatakan bisa saja laporan ditarik kembali.

Dalam penyelesaian kasus, Kejaksaan Agung bisa memutuskan terjadinya pembekuan perkara (deponering) atau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Keduanya diputuskan berdasarkan alasan yang dibenarkan secara hukum.

Kendati demikian, Johan mengatakan Presiden hanya memerintahkan kasus segera diselesaikan, mengenai bentuk penyelesaian hukum diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

“Masih ada kesempatan untuk menarik dakwaan itu [kasus Novel Baswedan]. Ini opsi, tapi tetap keputusan tentu ada di Kejagung,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper