Bisnis.com, DENPASAR - Jumlah lembaga perkreditan desa di Bali yang memiliki aset di atas Rp100 miliar terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data Lembaga Pembinaan Lembaga Perkreditan Desa (LP-LPD), pada 2015, unit yang memiliki aset di melebihi Rp100 miliar menjadi 29 unit, dari tahun sebelumnya hanya 23 unit. Adapun yang memiliki aset kisaran Rp50 miliar-Rp100 miliar hanya bertambah 1 unit menjadi 29 unit, dari tahun sebelumnya 28 unit.
Peningkatan aset terbanyak dialami oleh LPD beraset Rp10 miliar-Rp50 miliar yang meningkat menjadi 226 unit, dari sebelumnya hanya 198 unit.
Menurut Kepala LP LPD Bali I Komang Arnaya, peningkatan status tersebut menunjukkan pengurus lembaga ini berhasil memanfaatkan potensi desa. Sesuai aturannya, lembaga ini hanya diperkenankan menarik dana dan menyalurkannya kepada warga desanya.
Oleh karena itu, kata dia, jika asetnya semakin membesar maka pengurus mampu menggali dan membantu penyaluran ekonomi desa menjadi lebih besar.
"Kebanyakan yang asetnya naik itu berada di pariwisata dan pertanian, karena memang mampu mengolah potensi. Tidak bisa LPD menyalurkan dana ke luar desanya," jelasnya, Jumat (29/1/2016).
Dia mengklaim keberhasilan itu juga tidak terlepas dari realisasi pelatihan LPD seluruh Bali yang terus dilaksanakan sejak 2013. Hingga kini tercatat, sudah 5.522 orang pengurus di 1.181 unit LPD di 9 kabupaten dan kota mengikuti pelatihan tingkat kepala dan pengawas, pembukuan, bendara, hingga sistem pembayaran.
Arnaya menyatakan program pelatihan ini merupakan bentuk tanggung jawab LP LPD membantu meningkatkan kualias lembaga. Hal itu juga sejalan dengan arah kebijakan dan strategi penguatan LPD ke depan, meliputi peningkatan kualitas pengaturan, perkuat struktur industri dan permodalan, serta mendorong tata kelola manajemen dan operasional yang sehat.