Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia akan segera menerbitkan surat keputusan perpanjangan masa kerja Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional Riau.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan aturan perpanjangan masa kepengurusan itu sebagai landasan hukum penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke depan.
"SK itu tentang masa kerja DPP Golkar yang diakui, yaitu DPP Riau, itu yang diperpanjang, supaya ada alas hukum,"ujar mantan Ketua Umum Golkar itu di Kantor Wakil Presiden, Rabu(27/1/2016).
Dalam pidato penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar, Senin(27/1/2016) lalu, Kalla menjanjikan adanya penerbitan aturan khusus yang berisi persetujuan sementara bagi Golkar untuk menyelenggarakan Munaslub sebelum Mahkamah Agung menerbitkan aturan.
"Beliau [Menkumham Yasonna Laoly] akan membuat aturan khusus sebelum MA mengeluarkannya, persetujuan sementara terselenggaranya Munaslub,"paparnya.
Sebagai Ketua Tim Transisi Golkar, dia berharap seluruh anggota Golkar bersatu sehingga para kader bisa mengikuti proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dimulai Juli 2016.