Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SK Perpanjangan Masa Kerja Pengurus Golkar Segera Terbit

Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia akan segera menerbitkan surat keputusan perpanjangan masa kerja Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional Riau.
Aburizal Bakrie
Aburizal Bakrie
Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia akan segera menerbitkan surat keputusan perpanjangan masa kerja Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional Riau.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan aturan perpanjangan masa kepengurusan itu sebagai landasan hukum penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke depan.
 
"SK itu tentang masa kerja DPP Golkar yang diakui, yaitu DPP Riau, itu yang diperpanjang, supaya ada alas hukum,"ujar mantan Ketua Umum Golkar itu di Kantor Wakil Presiden, Rabu(27/1/2016).
 
Dalam pidato penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar, Senin(27/1/2016) lalu, Kalla menjanjikan adanya penerbitan aturan khusus yang berisi persetujuan sementara bagi Golkar untuk menyelenggarakan Munaslub sebelum Mahkamah Agung menerbitkan aturan.
 
"Beliau [Menkumham Yasonna Laoly] akan membuat aturan khusus sebelum MA mengeluarkannya, persetujuan sementara terselenggaranya Munaslub,"paparnya.
 
Sebagai Ketua Tim Transisi Golkar, dia berharap seluruh anggota Golkar bersatu sehingga para kader bisa mengikuti proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dimulai Juli 2016.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper