Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

493 Korban Lapindo Peroleh Sertifikat Rumah Ganti Rugi

Pemerintah Pusat dan daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Pemprov Jawa Timur, menyerahkan 493 sertifikat rumah kepada warga yang terdampak semburan lumpur Lapindo.
Gubernur Jatim Soekarwo/JIBIPhoto-Wahyu Darmawan
Gubernur Jatim Soekarwo/JIBIPhoto-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, SURABAYA—Pemerintah Pusat dan daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Pemprov Jawa Timur, menyerahkan 493 sertifikat rumah kepada warga yang terdampak semburan lumpur Lapindo.

Gubernur Provinsi Jawa Timur Soekarwo mengatakan penyelesaian sertifikat ganti rugi rumah tersebut termasuk cepat hanya butuh dua pekan. Pasalnya, 493 berkas tersebut sudah dilengkapi terlebih dulu oleh pemilik.

Penyerahan, imbuhnya, diberikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, kemarin Rabu (20/1/2016). Secara simbolis diberikan kepada sepuluh warga dengan luas tanah yang berbeda-beda.

“Begitu masyarakat meminta sertifikat, Kementerian langsung bereaksi dua minggu bisa diselesaikan. Ini luar biasa,” ujar Soekarwo yang akrab disapa Pakde Karwo dalam siaran pers, Kamis (21/1/2016).

Ferry Mursyidan menyatakan warga terdampak lumpur lapindo Sidoarjo harus diberikan kepastian dengan sertifikat tanah.

Jangan sampai tinggal di perumahan ini, namun sertifikat tanahnya tidak ada. “Hal tersebut menambah keresahan masyarakat,” katanya.

Percepatan penyelesaian tanah dalam waktu dua minggu tidak lepas dari peran kantor wilayah (kanwil) dalam kementeriannya.

Begitu ada permasalahan, pihaknya meminta kepada kanwil untuk melaporkan posisi permasalahannya.

Ferry juga meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu proses penyelesaian sertifikat yang sudah menjadi hak mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper