Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Perpanjang Masa Tahanan Chaidir Ritonga

Chaidir Ritonga, tersangka kasus suap DPRD Sumatra Utara mendapat penambahan masa tahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Chaidir seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jumat (8/1/20016).

Bisnis.com, JAKARTA - Chaidir Ritonga, tersangka kasus suap DPRD Sumatra Utara mendapat penambahan masa tahanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Chaidir seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jumat (8/1/20016).

"Perpanjangan tahanan saja, tadi begitu," ujar Chaidir sambil meninggalkan gedung tersebut.

Chaidir sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah diduga menerima suap dari Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Suap tersebut terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumut dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPRD Sumut.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 pimpinan DPRD Sumut lainnya yakni Ajib Shah (Golkar), Saleh Bangun (Demokrat), Sigit Pramono Asri (PKS), Kamaluddin Harahap (PAN).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper