Kabar24.com, JAKARTA - Otoritas Nuklir Dunia (International Atomic Energy Agency/IAEA) menyesalkan uji coba bom hidrogen yang dilakukan oleh Republik Demokratik Rakyat Korea.
General Director IAEA Yukiya Amano dalam keterangan resminya mengungkapkan pada hari ini Rabu (6/1/2016), Republik Demokratik Rakyat Korea –Korea Utara-- telah melakukan tes bom hidrogen.
Menurutnya, uji coba nuklir Korea Utara itu, jelas melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB sehingga tindakan tersebut sangat disesalkan. “Saya sangat mendorong Korea Utara untuk melaksanakan semua resolusi yang relevan secara penuh dari Dewan Keamanan PBB dan IAEA,” ujarnya, Rabu (6/1/2015).
Dia mengungkapkan pihaknya tetap siap untuk berkontribusi pada resolusi damai dari masalah nuklir Korea Utara melalui kelanjutan kegiatan verifikasi nuklir sehingga tercapai kesepakatan politik antara negara-negara yang bersangkutan.
Seperti diketahui, pada 15 Juli 2006, Dewan Keamanan PBB mendesak negara itu untuk melakukan perundingan tanpa prasyarat setelah dilakukan serangkaian uji coba misil.
Kala itu, Korea Utara didesak melaksanakan kesepakatan pada September 2005 dan menjalankan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) serta petunjuk aman (safeguard) dari IAEA.