Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya memberlakukan buka tutup arus lalu lintas kawasan Puncak untuk mengatisipasi kemacetan di jalur tersebut.
Penerapan jalur dua arah tersebut berlaku pada Sabtu (2/1/2016) dan Minggu (3/1/2016). Adapun pemberlakuan jalur satu arah dilakukan dua kali masing-masing hari. Berikut jadwal yang dikutip dari Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya.
Hari Sabtu:
Pukul 09:00 - 11.30 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya lalu lintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi dialihkan.
Pukul 15.00 - 17.00 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalu lintas semua kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan
Hari Minggu:
Pukul 09.00 - 11.30 WIB
Semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya lalu lintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi dialihkan .
Pukul 15.00 - 18.00 WIB
Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalu lintas kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan.