Bisnis.com, BEKASI – Polisi akan memberlakukan jadwal buka tutup lalu lintas kendaraan di kawasan Puncak, Bogor.
Pemberlakuan satu arah dimulai pada pukul 09.00-11.30 WIB, Sabtu (19/12/2015). Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke arah puncak. Artinya lalu lintas kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta atau Ciawi akan dialihkan sementara.
Pada pukul 15.00-17.00 WIB, seluruh kendaraan hanya satu jalur ke arah Jakarta atau Ciawi. Artinya, lalu lintas menuju puncak akan dialihkan.
Pada Minggu (20/12/2015) pukul 09.00-11.30 WIB hanya satu jalur menuju Puncak, sedangkan dari arah sebaliknya akan dialihkan..
Sementara, pada pukul 15.00-18.00 WIB seluruh kendaraan satu jalur menuju Jakarta atau Ciawi, sedangkan arus lalu lintas menuju Puncak akan dialihkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel