Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK: Kemenko Perekonomian Perlu Subsidi Daerah Tangani Sampah

Pekerja memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (3/11)./Antara
Pekerja memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (3/11)./Antara

Bisnis.com, DEPOK - Kementerian Lingkungan Hidup meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar memberikan subsidi pada pemerintah daerah untuk menangani permasalahan sampah.

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Sudirman mengatakan subsidi anggaran untuk penanggulangan sampah tersebut diperlukan bagi Pemerintah Daerah yang mengelola sampah dengan baik.  

"Minimal ke depan ada lima daerah yang diberikan subsidi sekitar Rp150 miliar per tahun oleh pusat untuk benar-benar mengelola persoalan sampah di daerah," ujarnya di Depok, Senin (14/12/2015).

Sudirman mengatakan apabila pengelolaan sampah di daerah dilakukan dengan baik, niscaya banyak investor yang akan tertarik untuk menjadikan sampah sebagai pembangkit listrik atau energi lainnya.

Menurutnya, karena anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dinilai minim untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di daerah, maka diharapkan Kementerian Koordinator Perekonomian mampu memberikan solusi menangani permasalahan sampah.

"Anggaran khusus sampah di kami memang ada, tapi relatif kecil. Totalnya berapa, saya kira tidak elok untuk disebutkan. Tapi yang jelas saya berharap pada Kementerian Koordinator Lingkungan Hidup," katanya.

Dia mengatakan pengelolaan sampah di daerah harus sudah mulai ditingkatkan dengan cara memilah sampah organik dan non-organik. Dia memberi contoh, Kota Depok telah memiliki Perda tentang pengelolaan sampah yang berdampak positif terhadap warga dan Pemerintah Depok.

Oleh karena itu, kata dia, sebuah daerah yang sudah mengelola sampah dengan baik harus dijadikan contoh untuk ditiru oleh daerah lainnya. Dengan demikian, lanjutnya, pihak investor akan terus tertarik untuk memanfaatkan hasil pengolahan sampah tersebut.

"Jadi begini, nanti subsidi itu misalkan Rp100 miliar dari Pemeritah Pusat. Nah Rp50 miliar lagi dari APBD. Sementara itu, investor sudah tinggal menanamkan modalnya dan menjadikan sampah bernilai lebih," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Utilitas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Masduki mengatakan pihaknya akan membicarakan usulan tersebut bersama Bappenas dengan memilih beberapa daerah yang bisa disubsidi.

Syaratnya, kata dia, pemda yang akan menerima subsidi harus ada keseriusan dalam mengelola permasalahan sampah tersebut dengan melakukan pendekatan pada kawasan strategis nasional seperti Jabodetabek.

"Usulan dari Kementerian Lingkungan Hidup cukup bagus, tapi akan kita bicarakan dulu tahun depan, karena sifatnya kami hanya koordinator saja," ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper