Bisnis.com, BEKASI -- Rencana pembentukan tim terkait pajak air tanah oleh Dinas Pendapatan Daerag (Dispenda) disambut baik DPRD Kota Bekasi.
Komarudin, Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi mengapresiasi rencana Dispenda tersebut. Diharapkan, tim itu nantinya dapat membantu menyosialisasikan pengenaan pajak air tanah terhadap perusahaan.
"Jadi tim itu pertama-tama harus menyosialisasikan soal pajak air tanah dan jika masih ada perusahaan yang bandel perlu ada tindakan. Tindakan di lapangan oleh Satpol PP," katanya, Jumat (4/12/2015).
Namun demikian, dia meminta, rencana pembentukan tim tersebut tidak hanya wacana dan bekerja lamban. "Kami apresiasi rencana pembentukan tim itu. Tapi mereka harus serius. Tim itu dapat cepat bekerja."
Sebelumnya, Dispenda berencana akan membentuk tim untuk melakukan pemantauan langsung terhadap perusahaan yang menggunakan pajak air tanah.
Rencana pembentukan tim yang terdiri dari BPLH dan Satpol PP itu merespons temuan DPRD Kota Bekasi terkait adanya perusahaan yang tidak membayar pajak air tanah selama ini.