Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disebut Kota Seribu Ruko, Pebisnis Minta Pemkot Pekanbaru Setop Pemberian Izin

PEKANBARU Kalangan pengusaha di Riau meminta Pemkot Pekanbaru menghentikan izin bangunan ruko serta konsisten dalam mengembangkan daerah tersebut sesuai rencana pengembangan jangka panjang yang telah ditetapkan.
Kota Pekanbaru, Riau./Antara
Kota Pekanbaru, Riau./Antara

Bisnis.com, PEKANBARU – Kalangan pengusaha di Riau meminta Pemkot Pekanbaru menghentikan izin bangunan ruko serta konsisten dalam mengembangkan daerah tersebut sesuai rencana pengembangan jangka panjang yang telah ditetapkan.

Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan pemkot harusnya konsisten dengan master plan pembangunan kota yang telah disiapkan jauh hari. Menurutnya, jangan hanya karena ada permintaan izin ruko di suatu tempat, langsung dikeluarkan izin tanpa memerhatikan kawasan dan lingkungan sekitar rencana pembangunan itu.

“Pemkot harus disiplin dengan master plan pembangunan kota, jangan asal keluarkan izin supaya Pekanbaru ini tumbuh menjadi kota yang nyaman bagi masyarakatnya dan dunia usaha juga tentunya,” katanya kepada Bisnis.com, Minggu (22/11/2015).

Dia juga menegaskan agar segala kebijakan serta regulasi terkait pembangunan Ibu Kota Provinsi Riau tersebut dilaksanakan dengan perencanaan strategis dan berjangka panjang, tidak hanya parsial atau untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek saja.

Sebelumnya Pekanbaru yang mendapatkan julukan ”Kota Seribu Ruko” dari masyarakatnya mulai membatasi pembangunan ruko dan mengalihkan ke pembangunan superblok.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru, Mulyasman mengungkapkan pihak pengembang saling berpacu membangun ruko di Pekanbaru dalam beberapa tahun terakhir.

“Secara bertahap kita sudah mulai menghentikan perizinan pembangunan ruko dan merubahnya menjadi pembangunan superblok,” kata Mulyasman.

Mulyasman menyarankan pengembang beralih membangun kawasan superblok. Dia menyebutkan ada beberapa investor yang siap. Ada beberapa wilayah yang akan dijadikan tempat pembangunan superblok.

Wilayah tersebut yaitu di Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, Meranti Pandak dan Danau Buatan di Kecamatan Rumbai, di sekitaran Komplek Perkantoran Wali Kota di Kecamatan Tenayan Raya dan di sekitaran Terminal AKAP Kecamatan Payung Sekaki.

Untuk pemerataan, pembangunan superblok akan ditempatkan di daerah tersebut.  Pembangunan superblok dinilai lebih efektif meningkatkan perekonomian serta tingkat hunian di Pekanbaru.

“Sudah terlalu banyak bangunan ruko berdiri di wilayah itu. Namun, masih banyak yang belum ditempati. Pengusaha belum tertarik. Karena wilayah itu masih sepi. Pembangunan superblok akan lebih efektif untuk meramaikan,” katanya.

Selain lokasi di atas, pembangunan ruko masih diperbolehkan. Meski banyak yang tidak ditempati, Mulyasman mengklaim investasi ruko di Pekanbaru masih akan diminati.

"Memang banyak ruko yang tutup dan belum ditempati. Namun, itu hanya sementara saja. Karena Pekanbaru terus melakukan pembangunan,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper