Kabar24.com, JAKARTA -- KPK terus memanggil saksi-saksi yang dianggap terkait dengan kasus pemberian suap kepada DPRD Sumut pada 2009-2014 oleh Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Kali ini giliran Fadly Nurzal, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, Fadly menjabat sebagai anggota DPRD Sumut 2009-2014.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk GPN," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (19/11/2015).
Gatot ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 3 November 2015 bersama lima orang anggota DPRD Sumut. Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap PTUN Medan yang ditangani oleh KPK.
Dalam penggeledahan KPK kantor DPRD Sumatra Utara beberapa waktu yang lalu terkait kasus dugaan suap hakim PTUN, penyidik menemukan dokumen terkait pengajuan interpelasi DPRD terhadap Gubernur Sumatra Utara, yang juga tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Gatot Pujo Nugroho.