Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Anggota Komisi IV DPR Soal Suap DPRD Sumut

KPK terus memanggil saksi-saksi yang dianggap terkait dengan kasus pemberian suap kepada DPRD Sumut tahun 2009-2014 oleh Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Sumatra Utara/Antara-Irsan Mulyadi
Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Sumatra Utara/Antara-Irsan Mulyadi

Kabar24.com, JAKARTA -- KPK terus memanggil saksi-saksi yang dianggap terkait dengan kasus pemberian suap kepada DPRD Sumut pada 2009-2014 oleh Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Kali ini giliran Fadly Nurzal, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, Fadly menjabat sebagai anggota DPRD Sumut 2009-2014.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk GPN," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (19/11/2015).

Gatot ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 3 November 2015 bersama lima orang anggota DPRD Sumut. Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap PTUN Medan yang ditangani oleh KPK.

Dalam penggeledahan KPK kantor DPRD Sumatra Utara beberapa waktu yang lalu terkait kasus dugaan suap hakim PTUN, ‎penyidik menemukan dokumen terkait pengajuan interpelasi DPRD terhadap Gubernur Sumatra Utara, yang juga tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Gatot Pujo Nugroho.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper