Kabar24.com, JAKARTA --Kepengurusan kembar di tubuh Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia berdampak pada masalah alokasi anggaran menjelang pra-Pekan Olahraga Nasional.
Oegroseno, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia hasil Munas Oktober 2013 melaporkan kepada KPK soal adanya dugaan penyimpangan dalam anggaran untuk pra-Pekan Olahraga Nasional.
Menurut Oegroseno, dana pra PON seharusnya bersumber dari APBN. Namun, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tidak menganggarkan dana untuk pelaksanaan pra-PON tersebut.
"Kalau KONI yang kita laporkan ya ketua umumnya yang bertanggungjawab," ujar Oegroseno di Gedung KPK, Selasa (17/11/2015).
Oegroseno menambahkan adanya dua pihak dalam Persatuan Tenis Meja di Indonesia. Dia mengklaim, organisasi di bawah pimpinannya adalah organisasi yang sah dan selayaknya mendapat anggaran.
"Yang sah menurut hukum adalah kepengurusan PB TMSI saya, tapi kenapa yang diberikan yang ilegal," tambahnya.
Dualisme PTMSI muncul dua tahun lalu.Oegroseno terpilih sebagai Ketua Umum PP PTMSI periode 2013-2017 berdasar hasil Munas Oktober 2013.
Sementara, pada Februari 2014 bertempat di Hotel Atlet Century Jakarta berlangsung Munas yang memunculkan nama Marzuki Alie sebagai Ketua Umum PP PTMSI periode 2014-2018.
Oegroseno lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara yang menghasilkan keputusan bahwa organisasi yang dipimpinnya adalah yang sah.
Terkait dana pra PON, sebelumnya Oegroseno pernah mengadu pada KONI. Namun, menurutnya, tidak ada tanggapan dari KONI.