Kabar24.com, JAKARTA -- Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi mengakui adanya permintaan kenaikan DOM oleh Jero Wacik selaku menteri pada waktu itu.
"Pak Sekjen (Waryono Karno) bilang, menterinya minta 300 (juta) seperti di Budpar," ujar Didi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2015).
Saat itu, Waryono Karno meminta Didi untuk melakukan pendekatan kepada kementerian keuangan untuk menambah anggaran DOM. Namun, keinginan tersebut ditolak oleh kementerian keuangan.
Untuk menambah DOM, uang diambil dari 'uang terimakasih' hasil rekanan penyedia jasa konsultasi di lingkungan Setjen Kementerian ESDM. "Dengan dikoordinasikan diharapkan ada uang terimakasih dari pemenang lelang," ujar Didi.
Dalam salah satu dakwaannya, Jero didakwa melakukan pemerasan dengan cara anak buahnya untuk melakukan pengumpulan uang semasa menjabat menjadi Menteri ESDM. Hal tersebut dilakukan lantaran Jero menilai DOM di Kementerian ESDM lebih kecil dibandingkan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Uang tersebut dikumpulkan dari kickback rekanan pengadaan dengan jumlah mencapai Rp10,38 miliar.