Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Daftar Merek dengan Kata "Mendoan"

Kontroversi kepemilikan merek Mendoan atas nama Fudji Wong sempat menggegerkan warga Banyumas, tempat kelahiran sang tempe mendoan. Tapi ternyata merek dengan unsur kata 'mendoan' bukan hanya milik Fudji semata.
Mendoan/Istimewa
Mendoan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kontroversi kepemilikan merek Mendoan atas nama Fudji Wong sempat menggegerkan warga Banyumas, tempat kelahiran sang tempe mendoan. Tapi ternyata merek dengan unsur kata 'mendoan' bukan hanya milik Fudji semata.

Berdasarkan data dari Ditjen HKI Kementerian Hukum dan HAM, terdapat delapan merek dengan kata mendoan. Tiga merek berstatus terdaftar, empat merek berstatus pending, dan satu merek ditolak.

Fudji wong sendiri tercatat dalam dua merek, yakni merek Mendoan dengan register IDM000237714 untuk melindungi kelas barang 29 dan pendaftaran D002008017692 yang berstatus pending atau tunda.

Merek Mendoan yang diajukan Fudji dengan pendaftaran D002008017692 itu ternyata untuk melindungi kelas barang 30 yaitu tempe mendoan, kembang gula, permen, dan lain-lain. Jika pendaftaran merek ini dikabulkan, tentu saja Fudji dapat menjual tempe mendoan dengan merek Mendoan.

Pendaftaran merek Mendoan lain dilakukan oleh Agus Nurkholis, warga Pageraji, Banyumas, dengan nomor pendaftaran D002014010236 untuk kelas barang 30 berupa tepung berbumbu, bumbu, sambal. Status pendaftaran mereknya sendiri masih berstatus pending.

Unsur kata mendoan juga digunakan oleh Felyati Gozali untuk mendaftarkan tiga merek, yakni Raja Mendoan IDM000337226, Ratu Mendoan No. IDM000330689 , dan Ratu Mendoan D002010027638 (ditolak).

Merek yang ditolak oleh Direktorat Merek tersebut untuk melindungi barang kelas 29 berupa tempe medoan. Dua merek lainnya berstatus terdaftar.

Pendaftar merek lainnya adalah Riyanto dengan nama merek Mendoan Wona Mbanjar (pending) dan Hilaludin Wahid dengan merek Mendoan Pelangi + Logo (pending). Keduanya mendaftarkan merek untuk kelas barang 29 berupa tempe medoan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper