Bisnis.com, SAMARINDA—Pembentukan perusahaan untuk menaungi kawasan industri Kariangau tinggal menunggu penghitungan nilai taksiran lahan milk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sekretaris Dewan Kawasan Industri Kariangau (KIK) Sri Soetantinah mengatakan kawasan industri yang masuk wilayah Balikpapan ini akan dinaungi oleh perusahaan daerah hasil bentukan pemerintah kota Balikpapan dan Pemprov Kaltim. Adapun porsi besaran saham dhitung berdasarkan taksiran nilai lahan di kawasan tersebut.
“Luas lahan milik pemkot di kawasan tersebut mencapai 146 hektar. Sudah dihitung nilainya tetapi saya lupa berapa,” katanya kepada Bisnis, Kamis (2/11).
Sri yang juga menjabat sebagai Asisten II Bagian Ekonomi, Kesejahteraan Rakyat dan Setdakot Balikpapan Pemkot Balikpapan menuturkan pihaknya juga telah mengajukan nama-nama yang dicalonkan sebagai komisaris dan jajaran direksi sejak 3 bulan lalu. Nama-nama ini berasal dari kalangan pejabat pemerintah dan profesional. Mereka nantinya tinggal disetujui oleh Gubernur Awang Faroek.
Sri mengatakan pembentukan perusahaan daerah yang menaungi KIK ini tinggal menunggu penghitungan appraisal nilai lahan milik pemerintah provinsi. Dia berharap pihak pemprov dan DPRD segera melakukan hal tersebut agar perusda ini bisa segera direalisasikan.
Menurutnya, keberadaan perusda kawasan ini sangat penting untuk menunjang KIK. Pasalnya, saat ini pengembangan Kariangau seperti jalan di tempat karena tidak ada dukungan infrastruktur yang memadai.