Jaksa Agung
Maruli membantah tudingan pernah menerima uang dari Kaligis. Namun, dia tidak membantah jika disebut mendapat perintah dari Prasetyo untuk mengusut kasus itu.
"Kasus ini saya tangani atas perintah Jaksa Agung," ujarnya kepada Istman M.P. dari Tempo, awal pekan lalu.
Dalam surat permohonan menjadi justice collaborator ke KPK, 27 September lalu, Gatot menuding Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berada di balik pengusutan kasus bansos oleh Kejaksaan.
"Sudah dirasakan di awal karena perkara ini adalah perkara titipan partai," tutur Gatot.
"Partainya Wakil Gubernur, yaitu NasDem."
Tengku Erry memang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Sumatra Utara. Sedangkan Prasetyo pernah menjadi pengurus NasDem.
Gara-gara itu, dalam pemeriksaan KPK, Gatot mengakui sejumlah tindakan yang berhubungan dengan NasDem. Tak terkecuali upayanya berhubungan dengan Jaksa Agung M. Prasetyo. Gatot mengaku memohon kepada Kaligis agar menghubungkannya dengan Jaksa Agung.
Karena Kaligis tidak bisa mempertemukannya dengan Prasetyo, dia meminta bantuan Patrice Rio Capella, Sekretaris Jenderal Partai NasDem.