Bisnis.com, PALANGKA RAYA --- Tiga maskapai besar yang beroperasi dari dan menuju Provinsi Kalimantan Tengah sejak Agustus hingga September 2015 mengalami kerugian sekitar Rp24,31 miliar akibat bencana kabut asap pekat.
Dalam kajian Bank Indonesia, pada September 2015 tercatat penurunan total jumlah pesawat yang datang dan berangkat dari Bandara Tjilik Riwut mencapai 43,68 persen atau 358 pesawat, kata Kepala Bank Indonesia wilayah Kalteng Muhamad Nur di Palangka Raya, selasa (27/10/2015).
"Jadi, kerugian tiga maskapai besar yang beroperasi di Kalteng tersebut akibat adanya pembatalan penerbangan sejak Agustus hingga September," tambahnya.
Di provinsi ini terdapat tiga Bandara Udara di Kalteng yang dapat melayani penerbangan dengan menggunakan pesawat besar yakni Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Badar Udara H Asan Sampit dan Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun.
Nur mengatakan kerugian tidak hanya dialami maskapai penerbangan, namun juga otoritas bandara. Kerugian tersebut karena adanya penurunan pajak bandara dan biaya jasa pelayanan pesawat yang praktis berkurang selama bencana kabut asap.
"Persentase kerugian cukup besar yang dialami otoritas bandara selama bencana kabut asap dengan 'loss income' mencapai 50 persen. Kerugian maskapai penerbangan dan bandara ini hasil kajian maupun survei yang dilakukan BI," ucapnya.
Kepala BI Perwakilan Kalteng mengatakan kabut asap juga menyebabkan kerugian di sektor perdagangan, hotel dan restoran. Kerugian terbesar terlihat dari hasil pendataan terhadap pelaku perhotelan yang menyimpulkan kerugian mencapai Rp2,07 miliar.
Dia mengatakan dengan penurunan kegiatan ekonomi di beberapa sektor, maka bencana kabut asap yang terjadi selama September 2015 diperkirakan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi tahunan Kalteng sebesar 0,04-0,10 persen.
"Apalagi perkiraan Badan Meteorologi, Klimatoligi dan Geofisika (BMKG), dampak bencana kabut asap ini akan berlanjut hingga November 2015," demikian Nur.
KABUT ASAP: Tiga Maskapai Rugi Rp24,31 Miliar
Tiga maskapai besar yang beroperasi dari dan menuju Provinsi Kalimantan Tengah sejak Agustus hingga September 2015 mengalami kerugian sekitar Rp24,31 miliar akibat bencana kabut asap pekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium