Bisnis.com, PEKANBARU-- Hingga pertengahan Oktober 2015, pencapaian retribusi pajak daerah di Kota Pekanbaru hanya Rp245 miliar atau hanya 49% dari target Rp500 miliar untuk tahun ini.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Yuliasman mengatakan penyerapan rendah karena wajib pajak ogah membayar di tengah bencana kabut asap.
"Biasanya, wajib pajak membayar pada Kuartal III karena dekat dengan jatuh tempo. Namun, karena kabut asap, sepertinya ogah-ogahan " katanya, Selasa (27/10/2015).
Yuliasman mengatakan perolehan pajak paling tinggi masih Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp85 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp49 miliar, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp65 miliar.
Untuk meningkatkan realisasi dan mengejar target tahunan, Dispenda Pekanbaru membuka posko pembayaran pada hari libur, yakni tiap Sabtu dan Minggu.
“Kami sudah buka tujuh Kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) pada hari libur. Silakan manfaatkan itu," katanya.
Pakar Ekonomi Provinsi Riau, Viator Butarbutar mengatakan bahwa kabut asap memperburuk situasi ekonomi, sehingga banyak wajib pajak yang mengesampingkan kewajibannya, seperti membayar pajak.
Pengusaha dan tenaga kerja di Pekanbaru sudah memilih mengungsi ke luar Riau, seperti Sumatra Barat dan Sumatra Utara.
“Pengusaha dan tenaga kerja akan melupakan kerja, omzet dan biaya pendapatan. Mereka juga akan melupakan kewajiban membayar pajak. Mereka lebih memilih memikirkan masalah kesehatan. Karena kabut asap berbahaya bagi kesehatan,” katanya.