Kabar24.com, JAKARTA - DPR bersikukuh untuk membentuk Panitia Khusus soal asap alias Pansus Asap.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto menilai pembentukan Panitia Khusus DPR RI untuk penyelidikan masalah asap (Pansus Asap) bisa membantu pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Kalau Pansus punya kewenangan untuk penyelidikan, akan ada dorongan dan bisa memanggil pihak terkait. Pansus bisa membantu pemerintah dan aparat penegak hukum," ujar Agus Hermanto di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Agus mengatakan selama ini Panitia Kerja (Panja) soal asap yang telah dibentuk DPR RI sudah banyak memberikan rekomendasi kepada pemerintah atas penanganan masalah asap. Namun faktanya, kata Agus, persoalan asap belum juga tuntas.
"Kalau dilihat ini tidak selesai-selesai juga karena sinergi pemerintah dirasa belum serius sekali. Buktinya kemarin pada saat terakhir-terakhir saja serius, makanya ada ide kalau ditingkatkan menjadi Pansus Asap akan lebih baik," jelas dia.
Agus pun kembali meminta pemerintah segera menetapkan bencana asap akibat pembakaran lahan di sejumlah daerah, sebagai sebuah bencana nasional, agar penanganan asap bisa dilakukan secara nasional, dengan sinergitas dan anggaran nasional.
Dia menilai penanganan asap harus terlebih dulu diutamakan, termasuk untuk pengusutan kasus hukum yang harus menimbulkan efek jera.
"Penanganan hukumnya harus diusut sampai masuk bui," tukas Agus.
Sebelumnya sejumlah anggota DPR RI mengusulkan peningkatan Panja Asap yang sudah dibentuk di sejumlah komisi menjadi Pansus Asap untuk memantau penanganan masalah asap.
Penanganan masalah asap hingga kini masih dilakukan pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun dikabarkan membatalkan rencana kunjungannya ke San Fransisco, Amerika Serikat yang semula dijadwalkan pada 27-29 Oktober 2015, karena ingin memantau kondisi penanganan asap di sejumlah daerah di Indonesia.