Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BENCANA ASAP: Pemerintah Mulai Kirim 10.000 Alat Penjernih Udara, Perusahaan Didesak Terlibat

Pemerintah sudah mulai mengirimkan sebanyak 10.000 alat penjernih udara dan air ke sejumlah wilayah yang mengalami kebakaran hutan untuk membantu korban bencana yang terkena dampak asap.
Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan (kiri)/Antara
Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan (kiri)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah sudah mulai mengirimkan sebanyak 10.000 alat penjernih udara dan air ke sejumlah wilayah yang mengalami kebakaran hutan untuk membantu korban bencana yang terkena dampak asap.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mendesak perusahaan-perusahaan yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan juga turut terlibat dalam pengadaan alat penjernih udara tersebut.

"Tadi arahan Wapres [Wakil Presiden Jusuf Kalla] kita siapkan 10.000 alat penjernih. Perusahaan juga diminta terlibat, jangan hanya pemerintah saja,"katanya, Senin(26/10/2015).

Dia menyebutkan operasi kemanusiaan dibagi menjadi tiga tahap. Antara lain, melakukan evakuasi korban yang menderita infeksi saluran pernapasan di kota-kota, menyiapkan shelter atau tempat singgah bagi korban, serta menyiapkan alat penjernih udara dan air.

Jika penyediaan shelter tak mampu menanggulangi korban asap, maka tahap berikutnya korban akan dipindahkan ke kota yang memiliki cuaca lebih baik.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan kapal perang dan kapal rumah sakit yang bersandar di Kalimantan dan Sumatera untuk menampung korban terutama bayi yang membutuhkan udara baik.

Terkait upaya penegakkan hukum, Luhut mengatakan gugatan pemerintah kepala perusahaan-perusahaan pemilik izin hutan tanaman industri (HTI) yang menjadi penyebab utama kebakaran hutan tetap berjalan dan terus mengalami perkembangan.

Saat ini, kepolisian mulai mengidentifikasi, menetapkan tersangka, hingga melakukan penahanan terhadap pihak yang terbukti bersalah. Sayangnya, dia enggan mengungkapkan lebih rinci terkait proses peradilannya.

"Kita lebih konsentrasi pada penanganannya dulu, soal gugat menggugat sambil jalan, jadi semua upaya paralel berjalan,"tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper