Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah memerintahkan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan untuk menyiapkan fasilitas pelabuhan, sebagai salah satu jalur evakuasi khususnya untuk mobilisasi warga yang terkena dampak kabut asap di beberapa wilayah Indonesia.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Barata, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, mengatakan hal tersebut termuat dalam perintah Dirjen Perhubungan Laut kepada para Kepala UPT di Lingkungan Ditjen Perhubungan laut melalui surat kawat yang dikirimkan pada Minggu (25/10/2015).
"Isi perintah dalam surat kawat tersebut yaitu pertama, meminta Para Kepala UPT untuk segera berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk meminta data penumpang dan barang bawaannya yang akan dievakuasi melalui pelabuhan," katanya.
Kedua, mengoordinasikan para pemilik kapal untuk dapat membantu evakuasi korban asap.
Ketiga, menyiapkan terminal penumpang, gudang, lapangan penumpang dan kantor pelabuhan untuk dapat digunakan sebagai tempat tinggal sementara sebelum evakuasi.
Keempat, menyiapkan fasilitas dermaga untuk dapat disandari kapal yang akan melakukan evakuasi dengan tetap mengacu pada aspek keselamatan dan keamanan kepelabuhanan.