Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan menerima bantuan teknologi penanggulangan asap akibat kebakaran hutan dari pemerintah Selandia Baru pada tahun ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah Selandia Baru menawarkan bantuan transfer teknologi canggih untuk menangani bencana asap, baik berupa pemakaian alat kimia maupun teknis penanganan lapangan lain.
"Ya harus [bantuan dilakukan tahun ini] karena tiap tahun terjadi. Jangan kalau berhenti [bencana asap] lalu [upaya] berhenti juga, harus terus diperbaiki,"ujarnya, Jumat (23/10/215).
Sofjan Wanandi, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, menambahkan Selandia Baru sudah memiliki banyak pengalaman dalam penanggulangan kebakaran hutan di Australia dan Amerika Serikat.
Bantuan yang akan diberikan berupa sistem teknologi terpadu terkait tahap-tahap pencegahan hingga penanganan kebakaran hutan yang menimbulkan asap dalam jangka panjang.
Terkait persoalan bencana asap itu sendiri, Kalla mengatakan pemerintah mempertimbangkan penetapan status kebakaran hutan yang menimbulkan asap sebagai darurat bencana nasional.
Dia mengaku pemerintah berupaya terus menyelesaikan masalah kebakaran hutan secara terpadu. Solusi yang dimaksud baik berupa koordinasi, teknis pemadaman, unsur sosial, maupun pendidikan.
"Sedang dipelajari langkah-langkah kalau itu menjadi bencana yang darurat,"katanya.
Pertimbangan status darurat bencana bertujuan agar seluruh potensi nasional dikerahkan lebih keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga jangka panjang.
Pemerintah juga akan berfokus melakukan evakuasi warga, terutama anak-anak, ke gedung-gedung yang tertutup dan memiliki udara bersih.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menambahkan, dengan kelengkapan peralatan, pihaknya bersiaga mengevakuasi anak-anak korban bencana asap yang terkena dampak gangguan pernapasan.
Jadi nanti tinggal tunggu perintah Presiden [Joko Widodo]. Kalau presiden setuju, kita langsung gerak,"tuturnya.
Dia menyebutkan, lokasi evakuasi akan dilakukan terutama di enam provinsi dan di daerah lain sesuai status wilayah tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan evakuasi.