Kabar24.com, JAKARTA - Warga negara Bulgaria, Dimitar Nikolov tersangka kejahatan pencurian data kartu ATM atau skimming berhasil dijemput penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim dari Bosnia.
Pelaku dijemput langsung Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Bambang Waskito setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Bosnia untuk mengekstradisi pelaku.
Pelaku tiba di Bareskrim dengan pengawalan ketat penyidik dan langsung diboyong ke dalam gedung, Jumat (23/10/2015) siang. Nikolov menutupi wajahnya dari sorotan kamera para awak media.
"Iya kami berhasil jemput Nikolov," kata Bambang Waskito.
Sebelumnya, Pemerintah Bosnia dan Herzegovina mengabulkan permintaan Badan Reserse Kriminal Polri untuk mengekstradisi warga negara Bulgaria Iliev Dimitar Nikolov, pelaku kejahatan skimming mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Permintaan ekstradisi oleh Bareskrim kepada Pemerintah Bosnis diberikan dan diminta penyidik menjemput pelaku," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Pol. Agung Setya melalui pesan singkat, Minggu pekan lalu.
Agung menuturkan pelaku menjalankan aksinya dengan cara menggandakan data lewat cara skimming ATM yang berada di Eropa. Oleh pelaku, uang tersebut ditarik dari berbagai tempat ATM di Bali. Iliev merupakan pelaku utama dalam kejahatan itu.
Akibat ulah tersangka dan komplotannya, sambung Agung, Indonesia masuk sebagai negara yang dicurigai tempat pembobolan ATM. Padahal, ujar Agung, pelakunya sendiri berasal dari sejumlah negara Eropa termasuk Bulgaria.