Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota yang daerahnya rawan kebakaran lahan dan hutan untuk mengalokasikan anggaran pencegahan dan pemadaman api dalam APBD.
Dalam Rapat Kerja Pemerintah 2015 di Istana Negara, Presiden Jokowi mengatakan dalam kunjungannya ke beberapa lokasi kebakaran lahan dan hutan, Pemda setempat menyatakan tidak memiliki anggaran untuk mencegah dan memadamkan kebakaran. Ketiadaan anggaran, lanjutnya, berisiko menghambat penanganan cepat bencana kebakaran hutan dan lahan di Tanah Air.
"Daerah-daerah yang mempunyai hutan yang mempunyai potensi kebakaran, agar tahun depan menganggarkan untuk penanganan itu, terutama untuk pencegahan," tuturnya di Istana Negara, Rabu (21/10/2015).
Jokowi mengeluhkan abainya daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan pemadaman kebakaran lahan dihadapan para Gubernur, Bupati, dan Walikota
Padahal, apabila memiliki anggaran pencegahan, sambungnya, Pemda dapat membuat kanal bersekat serta embung di areal hutan untuk mempercepat pemadaman apabila terjadi kebakaran.
"Khusus untuk masalah kebakaran dan asap, agar pada musim panas berikutnya, yang namanya surat dalam keadaan siaga darurat segera dikeluarkan," tegas Jokowi.
Dengan penerbitan surat tentang status siaga darurat kebakaran lahan oleh Pemda, pemerintah pusat dapat menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk operasi pemadaman.
"Supaya BNPB itu bisa bergerak cepat, karena tanpa itu BNPB enggak bisa intervensi daerah, karena apapun ini sudah otonomi. Ini perlu dicatat," pungkas Jokowi.