Kabar24.com, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Inspektur Jenderal Pol. Basaria Panjaitan menilai tak ada yang salah dengan ikhtiar DPR merevisi Undang-undang tentang KPK.
"Bagus saja,"katanya selepas upacara kenaikan pangkat perwira Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/10/2015).
Menurut Staf Ahli Sosial Politik Kapolri itu yang terpenting dari revisi tersebut hubungan antara KPK, Polri, dan Kejaksaaan berjalan dengan baik. Sebab, ujarnya, KPK mesti mendukung polisi dan kejaksaan supaya lebih maju dan efisien dalam penegakan hukum.
"Karena itu tujuan dibentuknya KPK," katanya.
Saat disinggung terkait pembatasan umur KPK hanya 12 tahun, Basaria menyerahkan sepenuhuhnya hal tersebut ke legislatif. Tetapi menurut dia apa yang dilakukan legislatif merupakan upaya perbaikan terhadap komisi tersebut.
"Saya punya keyakinan mereka tidak ada niat untuk melemahkan KPK," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan revisi Undang-undang No. 30/2002 tentang KPK hingga masa sidang berikutnya.