Bisnis.com,BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi akan mengevaluasi seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait realisasi target pajak.
Hingga kuartal III, realisasi pajak masing-masing SKPD rata-rata baru mencapai 70% dari target yang ditetapkan. Data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menunjukkan realisasi pajak dari sektor pajak reklame adalah yang terendah dengan realisasi pajak baru mencapai Rp19,77 miliar atau 30% dari target Rp66,16 miliar.
Menyikapi hal itu, Wakil Walikot Bekasi Ahmad Syaikhu berjanji akan mengevaluasi kinerja seluruh jajaran SKPD menyangkut target pajak dan anggaran yang telah dibelanjakan. "Terkait pajak dan pencairan anggaran kegiatan masing-masing SKPD harus disesuaikan target yang ada," katanya, Selasa (20/10/2015).
Selain itu, pihaknya juga mendorong Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DPPPJU) untuk lebih intensif mensosialisasikan terkait tarif reklame kepada para wajib pajak (WP).
Sosialisasi yang dimaksud adalah terkait penurunan tarif pajak reklame. "Sebelumnya ada tarif yang mungkin dinilai terlalu tinggi, tapi sekarang sudah dikurangi, tapi mungkin kurang disosialisasikan."
Target Baru Tercapai 70%, Pemkot Bekasi Evaluasi Kinerja Dispenda
Pemerintah Kota Bekasi akan mengevaluasi seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait realisasi target pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium