Kabar24.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman kembali memperpanjang status Darurat Pencemaran Udara akibat kebakaran lahan dan hutan hingga 1 November 2015.
"Perpanjangan status darurat pencemaran udara kembali dilakukan mengingat kualitas udara di Riau hingga saat ini masih belum stabil dan Riau masih mendapatkan kiriman asap dari provinsi tetangga," kata Arsyadjuliandi kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.
Perpanjangan status darurat pencemaran udara tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau No. Kpts 1327/X/2015 tanggal 19 Oktober 2015 tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Keadaan Darurat Pencemaran Udara Akibat Kabut Asap di Provinsi Riau.
Dia mengatakan keputusan itu dibuat setelah konsultasi dengan pejabat terkait seperti Komandan Satgas Nasional Kol. Infantri Dwi Suharjo, Komandan Korem O31/Wirabima Brigjen TNI Nurendi selaku Komandan Satgas Riau, dan satuan kerja terkait seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan terkait, menurut dia, memutuskan memperpanjang status darurat asap karena menurut BMKG kualitas udara belum stabil dan hujan diprakirakan barunturun awal November.
"Upaya penanganan seperti pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan supaya tidak makin banyak warga sakit akibat asap," katanya.
Data Satuan Tugas Darurat Asap Riau menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukan konsentrasi partikulat PM10 yang terkandung di udara Pekanbaru berada di level "Berbahaya" dan hingga kini kabut asap pekat masih menyelimuti Pekanbaru, dan melumpuhkan aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyebutkan jumlah warga yang terkena infeksi saluran pernafasan atas dari tanggal 29 September hingga 18 Oktober sampai 62.531 orang.
"Kita berharap persoalan kabut asap segera selesai dan kami ucapkan terimakasih kepada TNI Polri, seluruh pemangku kebijakan terkait, dan masyarakat yang sampai saat ini telah banyak turun membantu dalam mengatasi Karhutla di Provinsi Riau," ujarnya.
Kualitas Udara Belum Stabil, Riau Perpanjang Status Darurat Asap
Kualitas Udara Belum Stabil, Riau Perpanjang Status Darurat Asap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
17 jam yang lalu