Bisnis.com, BOGOR--Kalangan pengusaha di Kabupaten Bogor meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat menjelaskan data secara valid ihwal pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah tersebut yang mencapai 21.500 hingga Oktober 2015.
Juru bicara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor Inu Kertapati mengatakan mustahil PHK di Kabupaten Bogor sebanyak itu. Oleh karena itu, kata dia, proses PHK terhadap satu orang saja melakukan waktu yang lama.
"Saya kira data PHK itu terlalu bombastis. Dasarnya dari mana. Apakah perusahaan siap membayar pesangon sebanyak itu?" ujarnya pada Bisnis.com, Senin (19/10/2015).
Sebelumnya, berdasarkan catatan Bisnis.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Hening Widiatmoko mengatakan sekitar 29.666 buruh di enam daerah yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Subang, Kabupaten Sukabumi, Karawang, Cimahi dan Depok terkena PHK.
Adapun, jumlah PHK terbanyak yaitu di Kabupaten Bogor dengan jumlah 21.500 dari empat perusahaan, menyusul Kabupaten Bekasi sekitar 2.428 buruh dari 10 perusahaan dan Subang 2.078 dari satu perusahaan.
Adanya PHK di enam daerah tersebut disebabkan oleh beberapa faktor antara lain relokaso perusahaan, efisiensi, pailit, kebakaran pabrik hingga penutupan perusahaan.
Hal sama diungkapkan Ketua Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Bogor Nadi Harja yang mengaku tidak percaya ihwal PHK besar-besaran tersebut. "Itu data dari mana. Kok sebanyak itu?" ujarnya.
Menurutnya, siapa pun baik Pemerintah Jabar atau Kabupaten Bogor harus memvalidasi data PHK yang dinilai bombastis tersebut. Sebab, hingga saat ini dia mencatat jumlah PHK di Kabupaten Bogor tidak sebanyak yang disebutkan Pemprov Jabar.
"Kita memang ada data PHK. Khusus anggota kami saja memang ratusan dan tidak banyak. Apalagi mencapai ribuan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Bogor Yos Sudrajat mengatakan pihaknya akan memverifikasi data PHK yang dirilis oleh Pemprov Jabar secara kumulatif dari berbagai sektor.
Menurutnya, proses PHK yang dilakukan perusahaan ada yang dilaporkan ke dinasnya ada juga yang tidak terlaporkan. Dengan demikian pihaknya akan mendata jumlah tersebut dengan divalidasi dari asosiasi, Kadin dan dinasnya sendiri.
Dia mengaku heran dengan adanya data rilis PHK yang dilaporkan Disnakertrans Jabar, lantaran data yang dikantongi Pemkab Bogor jumlah PHK tidak mencapai puluhan ribu.
"PHK memang ada disebabkan oleh beberapa faktor baik kondisi ekonomi yang belum pulih maupun faktor lainnya seperti menguatnya dolar," paparnya.
Dihubungi terpisah, Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Bogor Amin Sugandi mengatakan pemerintah harus menyiapkan strategi dalam menyikapi kondisi PHK yang terjadi di daerahnya.
"Apabila benar PHK massal itu ada. Maka pemerintah harus bersiap memberikan dorongan agar terdampak PHK bisa memiliki aktivitas baru lagi. Mungkin bisa berupa pemberian kredit rakyat atau cara lainnya," ujarnya.