Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditemukan Titik Panas, Pemprov Riau Tegur 39 Perusahaan

Pemprov Riau memberikan teguran dengan mengingatkan kepada perusahaan agar melakukan pemadaman dan membantu memadamkan lahan masyarakat disekitar mereka yang terbakar.
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi
Titik api pemicu kebakaran hutan dan lahan./Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU -  Pemerintah Provinsi Riau menegur 39 perusahaan karena satelit menemukan titik panas di areal perusahaan itu.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan bahwa perusahaan Pemprov Riau beserta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah melakukan verifikasi terhadap perusahaan-perusahaan itu.

“Jika ada perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan akan diproses oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perusahaan akan dikenakan sangsi berupa pencabutan izin dan pidana,” katanya, Senin (19/10/2015).

Pemprov Riau memberikan teguran dengan mengingatkan kepada perusahaan agar melakukan pemadaman dan membantu memadamkan lahan masyarakat disekitar mereka yang terbakar. Pemerintah juga akan mengecek peralatan pemadaman yang dimiliki oleh perusahaan.

Andi Rachman mengatakan pihaknya juga telah membahas langkah-langkah pencegahan. Salah satunya dengan membuat sekat kanal. Pemerintah sendiri telah membangun 80 sekat kanal yang dipusatkan di daerah pesisir Riau yang diselimuti lahan gambut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper