Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK Klaim UMP Bakal Naik Minimal 10% per Tahun

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim upah minimum provinsi akan meningkat minimal 10% setiap tahun atau lebih tinggi dibandingkan formulasi sebelumnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim upah minimum provinsi akan meningkat minimal 10% setiap tahun atau lebih tinggi dibandingkan formulasi sebelumnya.

Kalla menjelaskan upah buruh sudah dianggap mendekati kebutuhan hidup layak, namun penghasilan tergerus oleh kenaikan inflasi setiap tahun. Maka itu, formulasi kenaikan UMP dittapkan berdasar pada persentase inflasi.

Selain itu, pemerintah juga memasukkan unsur pertumbuhan ekonomi dalam formulasi UMP sebagai bonus produktifitas bagi buruh, agar pendapatannya stabil untuk hidup layak.

"Jangan lupa, minimum 10% akan naik setiap tahun, lebih tinggi daripada rumusan dulu,"ujarnya, Jumat(15/10/2015).

Dia mengungkapkan formulasi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi bertujuan mendorong stabilitas sosial dan politik demi pembangunan nasional.

Menurut dia, formulasi UMP ditetapkan sebagai upaya pemerintah memberi aturan yang jelas bagi buruh dan pengusaha, agar terhindar dari bentrok akibat perbedaan pandangan yang berlarut.

Kamis (15/10/2015) kemarin, pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap IV, salah satunya menerbitkan formula baru penetapan UMP.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan UMP 2016 dihitung berdasarkan formula penjumlahan UMP tahun berjalan 2015 dikalikan dengan angka inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi setiap daerah.

Formula itu dipercaya bisa memberi kepastian bagi dunia usaha. Di sisi lain, upah mengalami kenaikan setiap tahun alias membantah isu yang beredar bahwa kenaikan UMP naik setiap lima tahun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper