Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABUT ASAP: Pemprov Jambi Data Keluarga Miskin Penerima Kompensasi

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan mendata keluarga miskin setempat sebagai penerima kompensasi dampak kabut asap dari Kementerian Sosial.
Seorang ibu bermain dengan anaknya di ruang Posko Evakuasi Balita terdampak kabut asap di aula Kantor Wali Kota Pekanbaru,Riau, Rabu (7/10/2015)./Antara-Rony Muharrman
Seorang ibu bermain dengan anaknya di ruang Posko Evakuasi Balita terdampak kabut asap di aula Kantor Wali Kota Pekanbaru,Riau, Rabu (7/10/2015)./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan mendata keluarga miskin setempat sebagai penerima kompensasi dampak kabut asap dari Kementerian Sosial.

Kepala Dinsosnaker Provinsi Jambi M Dianto di Jambi, Kamis (15/2015), mengatakan data keluarga miskin di Provinsi Jambi sebenarnya sudah ada di Kemensos, tetapi pemerintah pusat ingin mensinkronkan data kembali.

"Kami sudah menerima surat perintah dari Kemensos untuk mendata keluarga miskin di Jambi yang berhak menerima kompensasi asap dan sudah kita teruskan ke pemerintah kabupaten/ kota untuk menindaklajuti pendataan itu," kata Dianto.

Data warga miskin di kabupaten/kota kata Dianto bisa dikirimkan langsung melalui e-mail ke Kemensos dan bisa dikirimkan ke Dinsosnaker Provinsi Jambi yang kemudian diteruskan pihak provinsi ke Kemensos.

Menurutnya, kompensasi asap diberikan khusus keluarga miskin, dan bukan untuk semua warga yang terdampak kabut asap di Jambi.

"Walaupun dia terkena dampak asap seperti ISPA tapi dia bukan keluarga miskin, berarti dia tidak dapat. Ini program Kemensos khusus untuk keluarga miskin," katanya menjelaskan.

Dalam surat yang dikirim Kemensos untuk Pemprov Jambi itu katanya sudah tertulis nilai kompensasi yang akan diterima keluarga miskin, yakni sebesar Rp900.000 kepala keluarga (KK).

Menurut Dianto, semua daerah di Jambi terkena kabut asap. Sebab itu semua kabupaten/ kota diminta untuk mengirimkan jumlah keluarga miskin itu. Dan pihak Kemensos meminta dilampirkan SK siaga darurat asap yang dikeluarkan Gubernur Jambi.

Namun, Dianto belum bisa memastikan kompensasi tersebut benar-benar teralisasi atau tidak, sebab isu yang berkembang, kompensasi itu baru wacana dari Kemensos.

"Insya Allah bantuan itu ada, tapi saya tidak bisa memastikan juga. Tapi surat dari Kemensos sudah kami terima," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Ar Syahbandar meragukan wacana pemerintah pusat akan memberikan kompensasi untuk korban asap karena bakal membuat masalah baru.

"Kami sebenarnya menyambut baik, hanya ragu penyalurannya bagaimana, yang dapat siapa, nanti dengan bantuan ini banyak warga pura-pura sakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA)," kata Ar Syahbandar.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper