Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelar Rakornas ke-5 di Aceh, KIP Tekankan Kualitas Informasi Publik

Komisioner Komisi Informasi Pusat Evy Trisulo mengatakan rakornas tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda Rapat Kerja Teknis yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat dengan perwakilan Komisi Informasi di daerah beberapa waktu lalu.nn
Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyiaran Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Informasi se-Indonesia akan menggelar Rapat Koordinasi Nasonal (Rakornas) Ke-5 pada 15-17 Oktober 2015 di Hermes Palace Hotel Banda Aceh.

Rakornas tersebut akan dihadiri lebih dari 150 komisioner yang terdiri dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), 28 Komisi Informasi Provinsi (KI Prov), 3 Komisi Informasi Kabupaten (KI Kab), dan 1 Komisi Informasi Kota (KI Kota).

Komisioner Komisi Informasi Pusat Evy Trisulo mengatakan rakornas tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda Rapat Kerja Teknis yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat dengan perwakilan Komisi Informasi di daerah beberapa waktu lalu.

Acara yang rencananya akan dihadiri oleh beberapa menteri Kabinet Kerja dan Gubernur Provinsi Aceh itu mengambil tema 'Keterbukaan Informasi Memperkuat Kepribadian dan Kemandirian Bangsa'.

"Kami ingin memfokuskan diri untuk meneguhkan nilai-nilai keterbukaan informasi kepada masyarakat dan birokrasi kita sebagai sebuah karakter dan budaya yang harus benar-benar dipahami, dijiwai, dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Evy dalam siaran pers, Selasa (13/10/2015).

Menurutnya, keterbukaan informasi bukanlah sekadar kewajiban yang diperintahkan oleh undang-undang, tetapi sebuah kebutuhan untuk meningkatkan daya saing bangsa kita dalam menghadapi persaingan global.

Evy menjelaskan, UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) telah secara tegas menyatakan, tujuan dari UU tersebut salah satunya adalah untukmengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Informasi sudah menjadi kebutuhan pokok, oleh karenanya masyarakat kita membutuhkan informasi yang berkualitas, benar, dan akurat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara, mengembangkan pribadi, dan memajukan lingkungannya," katanya.

Ketertutupan, lanjutnya, hanya akan membuat saling curiga, menghilangkan kepercayaan, menyesatkan pemikiran, dan menghambat kemajuan.

Disamping itu, pengalaman di negara-negara maju telah membuktikan, keterbukaan informasi publik merupakan jurus yang paling ampuh untuk mencegah terjadinya tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurutnya, untuk menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia tidaklah cukup hanya dengan melakukan penindakan hukum setelah terjadinya korupsi. Tetapi haruslah sedini mungkin dilakukan langkah-langkah preventif sebelum korupsi itu terjadi.

"Itu semua bisa diwujudkan jika badan publik khususnya pemerintah secara proaktif membuka informasi publik yang dikuasainya dan masyarakat lebih berani memintanya," tegas Evy.

Dia berharap, upaya Komisi Informasi untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai sebuah karakter dan budaya bangsa, akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap gerakan revolusi mental yang sejak awal dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper