Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPBI-NU Usulkan Lima Langkah Antisipasi Pembakaran Hutan

Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim-Nahdlatul Ulama (LPBI-NU) mengusulkan lima langkah untuk mencegah pembakaran hutan di masa mendatang
Dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Pekanbaru membagikan masker pelindung pernapasan kepada pengguna jalan raya di Pekanbaru, Riau/Antara
Dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Pekanbaru membagikan masker pelindung pernapasan kepada pengguna jalan raya di Pekanbaru, Riau/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim-Nahdlatul Ulama (LPBI-NU) mengusulkan lima langkah untuk mencegah pembakaran hutan di masa mendatang.

Muhammad Ali Yusuf, Ketua LPBI-NU, mengatakan polusi asap mengakibatkan masalah pada kesehatan masyarakat dan juga terganggunya proses pendidikan pada anak-anak. Salah satu yang harus dilakukan, sambungnya, adalah penanganan secara serius warga yang terpapar polusi tersebut sehingga kesehatannya dipulihkan kembali.

LPBI-NU menyatakan polusi asap sudah mengakibatkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), lumpuhnya pelayanan publik, matinya sektor jasa, berhentinya kegiatan pendidikan dan terancamnya pemenuhan kebutuhan dasar.

"Selain itu, kebakaran hutan dan lahan juga menyebabkan rusaknya ekosistem dan meningkatnya emisi gas kaca sebagai penyebab perubahan iklim," kata Ali dalam diskusi Mencari Solusi Asap yang Tak Kunjung Lenyap, Selasa (13/10/2015).

LPBI-NU menyatakan diperlukan hal-hal strategis agar pembakaran hutan tak terjadi kembali di masa mendatang. Langkah yang diusulkan adalah penegakan hukum; sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah; mengkaji kembali tata kelola lahan; peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap kebakaran hutan dan lahan; serta upaya untuk mengurangi risiko kebakaran.

Ali mengungkapkan semua langkah itu harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Dalam kesempatan itu, dia juga meminta agar Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan melakukan langkah-langkah solutif terkait dengan gangguan kesehatan warga dan proses pendidikan yang terganggu akibat polusi asap.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper