Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABUT ASAP: Setya Novanto Usul Luhut Panjaitan Jadi Koordinator Penanggulangan

Ketua DPR RI Setya Novanto mengusulkan agar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi koordinator penanggulangan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan/Antara
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan/Antara

Kabar.com, JAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto mengusulkan agar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi koordinator penanggulangan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Saya sudah menyampaikan ke presiden terkait usulan penunjukkan koordinator penanggulangan asap. Yang paling tepat (mengambil peran) memang pak Luhut, tapi semua kita percayakan ke presiden," kata Novanto di Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Menurut Novanto, pemerintah harus benar-benar serius menangani masalah asap akibat karhutla.

Sebab saat ini kebakaran yang terjadi dinilai semakin meluas cakupannya dan merugikan harta benda serta jiwa manusia.

"Kalau dengan penyemprotan-penyemprotan kita khawatir tidak selesai. Yang dibutuhkan adalah hujan lebat. Dan memang ada pemikiran-pemikiran, misalnya dari pak Prabowo (Ketua Umum Gerindra, dalam pertemuan Koalisi Merah Putih Senin, 12/10) agar masalah asap ditetapkan sebagai bencana nasional," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper