Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPLEMENTASI UU DESA: 12.000 Tenaga Pendamping Dimobilisasi

Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memobilisasi 12.000 tenaga pendamping desa yang akan aktif bertugas di 403 kabupaten dan 5.301 kecamatan pada awal Oktober 2015
Dana desa/Ilustrasi
Dana desa/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memobilisasi 12.000 tenaga pendamping desa yang akan aktif bertugas di 403 kabupaten dan 5.301 kecamatan pada awal Oktober 2015.

Ahmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT, menyebutkan sebanyak 12.000 pendamping desa telah dan sedang melalui pelatihan secara simultan.

"Pelatihan diarahkan untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan agar mampu mengimplementasikan regulasi UU Desa,"ujarnya dalam Dialog Peluncuran Pendamping Lokal Desa, Jumat(2/10/2015).

Menurut dia, pengembangan skema pendampingan itu diharapkan menumbuhkan partisipasi masyarakat sebagai ruh pembangunan desa berkelanjutan.

Para pendamping desa bertugas melaksanakan misi pengakhiran PNPM Mandiri Perdesaan sampai akhir Oktober 2015, sekaligus membantu memantau realisasi anggaran dari dana desa sampai akhir 2015.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper