Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muntah Darah, Guru Hukum Murid Benturkan Kepala 800 Kali

Nelson Aleuf, 17, siswa kelas XII SMA Negeri 2 Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT) , yang dihukum gurunya membenturkan dahi ke meja tulis sebanyak 800 kali, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Kupang untuk menjalani perawatan.
Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/Jibiphoto
Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/Jibiphoto

Kabar24.com, KUPANG-- Nelson Aleuf, 17, siswa kelas XII SMA Negeri 2 Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT) , yang dihukum gurunya membenturkan dahi ke meja tulis sebanyak 800 kali, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit  Siloam Kupang untuk menjalani perawatan.

Nelson menjalani perawatan setelah mengalami muntah darah dan sakit kepala akibat hukuman tersebut. Nelson dihukum Yakobus Nahak, guru mata pelajaran Bahasa Jerman, hingga muntah darah dan sakit kepala.

“Wartawan belum bisa masuk ke ruangan tempat perawatan Nelson, masih menunggu direktur,” kata petugas Rumah Sakit Siloam, Dokter Ina, Senin (28/9/2015).

Kerabat Nelson, Lexi Tulle, mengatakan Nelson menjalani hukuman pada Sabtu pagi. Nelson bersama 22 siswa lainnya dihukum Yakobus Nahak dengan cara membenturkan dahi sendiri ke meja belajar mereka di kelas.

“Kami kecewa karena anak ini (Nelson) pernah mengalami sakit sebelumnya. Nelson pernah mengalami kecelakaan sepeda motor, dan kepalanya terbentur hingga tak sadarkan diri satu bulan,” kata Lexi.

Dia mengatakan, hukuman itu diberikan, karena siswa gagal menghafal doa dalam bahasa Jerman.

“Kami sudah laporkan hal ini kepada pihak sekolah," katanya.

Yakobus Nahak, guru Bahasa Jerman mengaku telah menghukum sejumlah siswanya.

“Memang saya kasih hukuman. Namun, karena saya takut terjadi apa-apa kalau dipukul, saya suruh mereka pilih jenis hukuman sendiri. Jadi, mereka benturkan kepala mereka di meja berulang kali,” ujarnya.

Dari 28 siswa, menurut dia, hanya lima orang yang terkena hukuman. Sementara itu, 23 siswa lainnya tak dihukum karena mereka mengerjakan pekerjaan rumah. Yakobus menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatan itu.

Kabag Humas Polres TTU Petrus Liy membenarkan, kepolisian sudah menerima laporan dari orangtua Nelson mengenai masalah ini.

 “Rencananya, kedua belah pihak akan bertemu dan menyelesaikan masalah ini secara damai setelah korban sembuh," ujarnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper