Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif membentuk satgas anti pembajakan. Satgas ini dibentuk untuk menangani pelanggaran hak cipta dilm, musik, dan software yang memang rawan pembajakan.
"Kami membuat satgas pengaduan bersama asosiasi terkait. Kami membuat satgas karena ini deliknya aduan, jadi polisi tidak akan menindak kalau tidak ada aduan," kata Kepala Bekraf Triawan Munaf, Rabu (30/9/2015).
Nantinya Badan Ekonomi Kreatif akan melakukan memonitor terhadap setiap kasus pembajakan, mulai dari proses penyidikan hingga vonis di pengadilan.
Ini dilakukan untuk menanamkan kepercayaan kepada lembaga pembiayaan terkait keamanan penyaluran dana di ketiga sektor tersebut.
Namun Triawan mengingatkan kepada seluruh pemegang hak cipta untuk bertindak kooperatif, sehingga penyelesaian masalah lebih mudah. Kalau mereka tidak aktif satgas ini akan percuma, jangan menunggu polisi bertindak, katanya.
Badan Ekonomi Kreatif Bantuk Satgas Pembajakan
Badan Ekonomi Kreatif membentuk satgas anti pembajakan. Satgas ini dibentuk untuk menangani pelanggaran hak cipta dilm, musik, dan software yang memang rawan pembajakan.nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium