Bisnis.com, JAKARTA -- Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menetapkan besaran upah minimum dengan obyektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hal ini dikatakan Sekjen OPSI Timboel Siregar menanggapi kerapnya para kepala daerah menjadikan momentum penetapan upah minimum sebagai alat politik untuk meraih simpati dari pekerja.
"Sebelum gubernur menetapkan upah minimum maka gubernur harus memberikan argumentasi berdasarkan data obyektif dan disampaikan ke publik, walaupun gubernur sudah menerima rekomendasi," katanya, Minggu (27/9/2015).
Saat ini, pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Sistem Pengupahan. Dia berharap obyektivitas gubernur dalam menentukan upah juga dimuat dalam regulasi tersebut.
"Gubernur memiliki hak prerogatif penuh dan hal tersebut cenderung subyektif dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingam politik. Usulan ini bisa diterima bisa juga tidak."
Soal Upah Minimum, Gubernur Harus Objektif
OPSI meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk menetapkan besaran upah minimum dengan obyektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

50 menit yang lalu
Antam’s Gold Buyback Gains, But Not Enough for Latecomers to Profit

2 jam yang lalu
Warren Buffett Tambah Tajir Puluhan Triliun dalam Sehari
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

43 menit yang lalu
BSU Tahap 2 Cair Lewat Kantor Pos per 3 Juli 2025, Ini Cara Ambilnya
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
