Bisnis.com, JAKARTA -- Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menetapkan besaran upah minimum dengan obyektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hal ini dikatakan Sekjen OPSI Timboel Siregar menanggapi kerapnya para kepala daerah menjadikan momentum penetapan upah minimum sebagai alat politik untuk meraih simpati dari pekerja.
"Sebelum gubernur menetapkan upah minimum maka gubernur harus memberikan argumentasi berdasarkan data obyektif dan disampaikan ke publik, walaupun gubernur sudah menerima rekomendasi," katanya, Minggu (27/9/2015).
Saat ini, pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Sistem Pengupahan. Dia berharap obyektivitas gubernur dalam menentukan upah juga dimuat dalam regulasi tersebut.
"Gubernur memiliki hak prerogatif penuh dan hal tersebut cenderung subyektif dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingam politik. Usulan ini bisa diterima bisa juga tidak."
Soal Upah Minimum, Gubernur Harus Objektif
OPSI meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk menetapkan besaran upah minimum dengan obyektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
42 menit yang lalu
Geger! 6 Wisatawan Asing Tewas Keracunan Metanol di Laos
2 jam yang lalu