Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: Menteri Lingkungan Harus Cabut Izin Usaha Pembakar Hutan

Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut izin konsesi dari perusahaan yang membakar hutan.
Asap kebakaran mengepul dari hutan yang berada di Kampung Sempan, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur/Antara
Asap kebakaran mengepul dari hutan yang berada di Kampung Sempan, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut izin konsesi dari perusahaan yang membakar hutan.

"Saya perintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak segan mencabut izin konsesi bagi mereka yang tidak bertanggungjawab pada lahan konsesi yang telah diberikan," kata Presiden saat memberi pengarahan Prajurit dan Petugas Pemadam Kebakaran di Banjarbaru Kalimantan Selatan, Rabu (23/9/2015).

Dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Presiden Sukardi Rinakit, seiring penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, masyarakat juga diberikan pengertian tentang kerugian yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, baik lahan gambut, dan lahan belukar. 

Jokowi menegaskan kerugian ekonomi yang diakibatkan pembakaran hutan dan lahan mencapai triliunan rupiah. Hingga saat ini, pemerintah telah menetapkan tujuh perusahaan sebagai tersangka. 

Upaya pemadaman sudah dilakukan. Presiden memberikan penghargaan sebesar-besarnya atas upaya yang dilakukan dalam penanggulangan kebakaran hutan. Setiap perkembangan selalu dipantau oleh Presiden ketika berada di Jakarta maupun sedang berada di luar negeri.

"Ada beberapa lokasi titik api sudah padam, tapi masih ada yang harus dipadamkan. Terimakasih atas kerja keras," ujar Presiden.

Presiden menginginkan semua bergerak, baik TNI, Polri pemerintah daerah dan juga masyarakat. "Kerja bersama-sama all out, kerja sekuat tenaga," ucap Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper